Jelajah
IMG-LOGO
Berita

Mengembangkan Potensi BUMDES untuk Kesejahteraan Petani

Create By 14 August 2020 2483 Views
IMG

BUMDES

Apa itu Bumdes?

Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Fungsi Bumdes

Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, BUMDes berfungsi menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial.”

  1. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa
  2. Sebagai lembaga sosial yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
  3. Sebagai lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan (membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran di desa)

Materi selengkapnya dapat dilihat pada dokumen terlampir berikut.